Jakarta, CM Indonesia – Pernyataan Jusuf Kalla bahwa pemerintah tolak moratorium UN menuai reaksi keras masyarakat. “Kita masih tunggu sikap Presiden Jokowi, Wapres sebaiknya tidak melangkahi,” tegas Alldo Fellix Januardy, pengacara publik LBH Jakarta, Senin (12/12).
Merujuk pada gugatan warga negara untuk membatalkan UN pada tahun 2006 yang didampingi oleh LBH Jakarta, dan dimenangkan oleh para penggugat sampai ke tingkat kasasi dan telah berkekuatan hukum tetap, Alldo mengingatkan bahwa pemerintah sama sekali tak memiliki dasar untuk terus melaksanakan UN.
“Wapres seharusnya mematuhi putusan pengadilan yang menyatakan bahwa UN harus dihentikan hingga pemerintah berhasil mencapai pemerataan pendidikan,” katanya. “Melanjutkan UN sama dengan mengabaikan aspirasi masyarakat luas sekaligus bentuk pelanggaran hukum.”
Tadi siang Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) juga mengeluarkan pernyataan yang menyayangkan pernyataan Jusuf Kalla soal penolakan moratorium UN. “Usulan moratorium sudah lama diperjuangkan oleh FSGI karena kebijakan UN dirasakan tidak membawa kedamaian dan kesejahteraan bagi rakyat,” terang sekjen FSGI Retno Listyarti di Jakarta (12/12). Retno yakin Presiden Jokowi akan mendukung Mendikbud untuk mematuhi Keputusan Mahkamah Agung yang sudahin kracht sejak 2009.
Tahun 2006 lalu, tokoh-tokoh masyarakat antara lain Adnan Buyung Nasution dan Sophia Latjuba mengajukan gugatan warga negara (citizen lawsuit) untuk menolak UN ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Para penggugat dimenangkan tahun 2007, yang dikuatkan lagi oleh Pengadilan Tinggi Jakarta. Upaya kasasi pemerintah kembali ditolak oleh Mahkamah Agung tahun 2009. (EK)
no replies