Mayoritas orangtua Indonesia masih melakukan kekerasan, baik psikologis maupun fisik, dalam mendidik anak. Begitu temuan Badan Pusat Statistik dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sampai akhir 2016 ini.
“Orangtua Indonesia (yang) masih menggunakan cara-cara kekerasan mencapai 54,80 persen,” ungkap Direktur Statistik Ketahanan Sosial Badan Pusat Statistik (BPS), Thoman Pardosi, saat ditemui di kantornya, di Jakarta, Rabu (21/12).
Jika digolongkan menurut jenis kekerasannya, didapati 23,17% rumah tangga menggunakan cara-cara kekerasan psikologis dan fisik untuk mendidik anak; 21,48% hanya menggunakan kekerasan psikologis; dan 10,16% yang hanya menggunakan kekerasan fisik.
Kekerasan psikologis yang paling sering digunakan orangtua menurut survei adalah membentak atau menakut-nakuti anak (41,86%). Sementara itu, kekerasan fisik yang paling sering dilakukan adalah dengan mencubit atau menjewer anak (30,9%).
“Cara-cara kekerasan yang dilakukan orangtua dalam mendidik anak ternyata berhubungan positif dengan tingkat pendidikan orangtua,” katanya. Menurut data BPS dan Kementerian PPPA, sebanyak 44,07% kepala rumah tangga berpendidikan sarjana mendidik anak dengan kekerasan, lebih rendah dibandingkan yang berpendidikan SMA/sederajat (51,87%), SMP/sederajat (56,37%), SD/sederajat (56,77%), dan yang tidak punya ijazah SD (59,71%).
Meskipun lebih rendah angkanya, menurut Thoman masih terlihat bahwa orangtua berpendidikan tinggi pun masih banyak yang belum memahami cara-cara mendidik anak yang tepat dan tanpa kekerasan. Padahal, didikan dengan kekerasan akan berdampak pada ketahanan psikologis anak dan keharmonisan keluarga.
“Lingkungan ramah anak terbangun dari sikap anti kekerasan dalam mendidik anak, itu harus diterapkan mulai dari lingkungan keluarga,” tegas Thoman. (EK)
Sumber: Antara
no replies