KONTAK |  KEGIATAN | REKOMENDASI BUKU |

  • CM
    • Sekapur Sirih
    • Profil Charlotte Mason
    • 20 Butir Filosofi CM
    • Serial Home Education
    • Leksikon Metode CM
    • Bahan Belajar Metode CM
  • CMid
    • Tentang CMid
    • Keanggotaan CMid
  • KOLOM
  • PODCAST
CMIndonesia.com
  • BAHAN BELAJAR
    • PRINTABLES
      • KERTAS BERGARIS
    • REKOMENDASI BUKU #1
  • CYB
    • DESKRIPSI CYB
    • RESELLER & DROPSHIPPER
  • ARTIKEL
    • Opini
    • Resensi
    • Sosok
    • Tanya Jawab
    • Wawancara
    • Praktik CM
    • Refleksi CM
    • Pengasuhan
    • Pengembangan Diri
    • Kata Riset
    • Mancanegara
  • BERITA
  • CM
    • Sekapur Sirih
    • Profil Charlotte Mason
    • 20 Butir Filosofi CM
    • Serial Home Education
    • Leksikon Metode CM
    • Bahan Belajar Metode CM
  • CMid
    • Tentang CMid
    • Keanggotaan CMid
  • KOLOM
  • PODCAST
  • BAHAN BELAJAR
    • PRINTABLES
      • KERTAS BERGARIS
    • REKOMENDASI BUKU #1
  • CYB
    • DESKRIPSI CYB
    • RESELLER & DROPSHIPPER
  • ARTIKEL
    • Opini
    • Resensi
    • Sosok
    • Tanya Jawab
    • Wawancara
    • Praktik CM
    • Refleksi CM
    • Pengasuhan
    • Pengembangan Diri
    • Kata Riset
    • Mancanegara
  • BERITA
January 22, 2017  |  By admin In Berita
Homeschooler Semarang-Salatiga Organisir Diri, Bentuk Tiga Simpul PHI
Post Views: 366
Pembentukan Simpul PHI

Ungaran, CM Indonesia – Dimotori oleh Keluarga Besar Homeschooler Semarang, praktisi homeschooling dari Kota Semarang, Kabupaten Semarang, dan Kota Salatiga berkumpul dalam seminar publik tentang kebijakan sekolahrumah, yang dilanjutkan rapat pengorganisiran diri, Minggu (22/11).

Seminar publik bertajuk “Homeschooling dalam Peta Kebijakan Pendidikan Nasional” itu dihelat di lantai dua Gedung Dharma Satya, kompleks perkantoran Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang. Berbicara sebagai narasumber Koordinator Nasional Perserikatan Homeschooler Indonesia (PHI) Ellen Kristi, Belasan keluarga datang membawa anak-anak mereka, aktif bertanya jawab dari pukul 10-14 wib.

“Kita ini adalah orang-orang yang berjalan di jalan sunyi,” seloroh Supardi, homeschooler Ungaran yang menjadi koordinator acara, saat memberi sambutan. Ayah dua anak itu bercerita tentang masyarakat yang masih memandang aneh praktik homeschooling. Secara umum dilaporkan, peserta yang hadir hari itu ada yang telah menjadi homeschooler, ada pula baru berminat menjadi homeschooler dan ingin tahu lebih jauh.

Moderator Rina Sunia mengawali sesi seminar dengan masalah esensi pendidikan yang selama ini dikaburkan dengan persekolahan. Selanjutnya, Ellen Kristi secara interaktif memaparkan materi pertama, “Dasar Pemikiran Legalisasi Homeschooling“. Hadirin diajak berdiskusi tentang alasan memilih homeschooling (HS), berbagai hasil riset tentang prestasi anak HS dibanding anak sekolah formal, faktor-faktor kunci yang secara ilmiah didapati menentukan keberhasilan HS, berbagai keberatan Pemerintah terhadap HS, serta argumen filosofis-yuridis yang harus diajukan homeschooler pada Pemerintah terkait legalisasi HS.

Menurut Ellen, homeschooler harus menyadari bahwa Pemerintah juga punya kepentingan dengan kualitas pendidikan anak-anak. “Catatan bagi orangtua, kita menuntut hak untuk mendidik sendiri anak-anak kita, berarti muncul kewajiban untuk membuktikan bahwa kita bersungguh-sungguh menjalankan tanggung jawab itu kepada Negara dan masyarakat,” ujar ibu tiga anak itu menutup sesi pertama.

Dalam materi selanjutnya, Ellen langsung masuk ke pembahasan “Legalitas Homeschooling di Indonesia”. Dipaparkan berbagai pasal kunci dalam UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), beberapa Peraturan Pemerintah, dan Permendikbud Nomor 129 Tahun 2014 yang pada prinsipnya menjamin praktik homeschooling dan penyetaraan hasil pendidikan informal.

Materi terakhir mengupas pentingnya homeschooler berorganisasi. Ellen memaparkan berbagai kebutuhan homeschooler yang bisa terpenuhi jika mereka mengorganisir diri, seperti pembentukan jejaring nasional, pembelaan pada hak-hak anak homeschooler, pengusulan dan pemantauan kebijakan, serta pembentukan pusat riset dan data. Sekilas diperkenalkan juga profil Perserikatan Homeschooler Indonesia, struktur organisasi, dan model keanggotaannya yang menjunjung otonomi keluarga HS. “Melalui organisasi, aspirasi praktisi HS akan lebih didengar Pemerintah,” katanya.

Setelah jeda makan siang, para keluarga yang berminat terlibat dalam kerja PHI berkumpul lagi. Ellen mensosialisasikan lebih lanjut soal rancangan petunjuk teknis (juknis) sekolahrumah yang akan segera diterbitkan Pemerintah. Keluarga yang mendaftar sebagai anggota PHI langsung membentuk struktur Simpul PHI di kota/kabupaten masing-masing. Ari Santoso terpilih sebagai Koordinator Simpul Kota Semarang, Supardi sebagai Koordinator Simpul Kabupaten Semarang, dan Wieda Nugvitri sebagai Koordinator Simpul Kota Salatiga.

Reporter: Ahmad Muqsith

Facebook Comments

Article by admin

Admin CMid dapat dihubungi di 081-22-88-33-904.

Previous StoryPesan Jokowi, Pendidikan Agama Harusnya Perkuat Nilai Kebhinnekaan
Next StoryNature Study, Bukan Tanpa Agenda

Related Articles

  • capture-20221209-195803
    DIBUKA: Kelas Cinta yang Berpikir Angkatan #9
    View Details
  • Yuk, kenalan dengan Charlotte Mason!
    DIBUKA: Sosialisasi CM dan CMid Angkatan #12
    View Details

no replies

Leave your comment Cancel Reply

(will not be shared)

Charlotte Mason Indonesia

Media informasi pendidikan karakter. Menyajikan beragam berita, gagasan filosofis sampai tips dan trik bagi orang tua dan guru agar berhasil mendidik anak menjadi pribadi yang “berpikir tinggi, hidup membumi.”

Cinta yang Berpikir. Penulis: Ellen Kristi

Terbaru

  • DIBUKA: Kelas Cinta yang Berpikir Angkatan #9 October 8, 2024
  • DIBUKA: Sosialisasi CM dan CMid Angkatan #12 October 4, 2024
  • DIBUKA: Kelas Cinta yang Berpikir Angkatan #8 September 13, 2024
  • DIBUKA: Sosialisasi CM dan CMid Angkatan #11 September 1, 2024
  • DIBUKA: Kelas Cinta yang Berpikir Angkatan #7 August 26, 2024
  • DIBUKA: Sosialisasi CM dan CMid Angkatan #10 August 2, 2024
  • DIBUKA: Kelas Cinta yang Berpikir Angkatan #6 July 18, 2024
  • DIBUKA: Sosialisasi CM dan CMid Angkatan #9 July 2, 2024
  • Surat Terbuka CMid tentang Kebijakan “Sastra Masuk Kurikulum” June 3, 2024
  • DIBUKA: Kelas Cinta yang Berpikir Angkatan #5 June 16, 2023

Arsip

Charlotte Mason Indonesia

Alamat
Jl. Jeruk VII/24
Semarang 50249

Jam Kegiatan:
Senin—Jumat: 9:00AM–5:00PM

POPULER

  • Mengapa Orangtua dan Guru Belum Berhasil Mendewasakan Karakter Anak? 482 views | 0 comments | by Ellen K | posted on January 15, 2021
  • Pengantar Rekomendasi “Living Books” Tim Kurikulum CMid 53 views | 0 comments | by admin | posted on November 10, 2021
  • Rekomendasi Buku Lokal dan Terjemahan Selain AO 49 views | 0 comments | by admin | posted on November 8, 2021
  • Rekomendasi Buku Terjemahan AO 38 views | 0 comments | by admin | posted on November 9, 2021
  • Menyembuhkan Anak dari Kebiasaan Berlambat-lambat, Melamun dan Menunda-nunda 20 views | 0 comments | by Ellen K | posted on April 17, 2020

KOMENTAR TERKINI

  • Ellen K on DIBUKA: Sosialisasi CM dan CMid Angkatan #11
  • sari kartika on DIBUKA: Sosialisasi CM dan CMid Angkatan #11
  • Ellen K on Mengapa Siswa Belajar Demi Nilai Bagus, Bukan Mencari Ilmu?
  • Arizul Suwar on Mengapa Siswa Belajar Demi Nilai Bagus, Bukan Mencari Ilmu?
  • Ellen K on DIBUKA: Sosialisasi CM dan CMid Angkatan #5
  • Wijayanti on DIBUKA: Sosialisasi CM dan CMid Angkatan #5

Visitors

Today: 553

Yesterday: 873

This Week: 15020

This Month: 77634

Total: 1056913

Currently Online: 93

Copyright ©2011-2021 Charlotte Mason Indonesia. All Rights Reserved. || Web Development: Whoups Creative Co.